Postingan

Menampilkan postingan dari 2020

Konflik integrasi Papua belum selesai

Gambar
 Indonesia Segera Usut Tuntas Perampasan Tanah Adat dan Pelanggaran HAM di Tanah PAPUA  Foto: Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia Papua Bukan Tanah Kosong!! Solidaritas Peduli Hak Asasi Manusia yang terdiri dari Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Adat Sorong Raya,  Gelar Aksi damai memperingati 10 Desember sebagai hari Hak Asasi manusia "HAM" Sedunia di Alun-alun Aimas Sorong Papua Barat. Kamis,10/12/2020.  Konflik politik di Papua tidak jatuh dari langit namun berakar dari peristiwa sejarah kolonial. Karena itu persoalan pelangaran HAM di Papua pun bermula dari sejarah kolonialisme yakni ketika hadirnya kolonial Belanda dan kini Indonesia ditanah Papua. Meskipun saat ini,  sebagian Rakyat Papua yang terhegemoni dengan Indonesia berpandangan bahwa sejak Pepera 1969 masalah integrasi politik atas wilayah Papua sudah selesai, namun sebagian kalangan di Papua dan beberapa elemen internasional menganggap, hingga kini Konflik integrasi Papua belum selesai. Semua pelan...

Selamat hari Manifesto rakyat Papua Barat

Gambar
 30 Oktober 1961 Komite Nasional Papua bersama perwakilan dari 12 partai politik yang kita kenal Nieuw Guinea Raad, memusyawarahkan bendera, lagu kebangsaan, nama bangsa, hingga perangkat-perangkatnya.  Namun ternyata untuk menentukan tanggal tepat, para elite rakyat Papua ini ragu-ragu apakah  diumumkan 1 November, 5 November atau 1 Desember 1961. Setelah hasil musyawarah itu diserahkan kepada pemerintah Belanda pada 18 November 1961. Selanjutnya Gubernur Nederland Nieuw Guinea mengeluarkan 3 surat keputusan, nomor 366; 362;364. Dan dua hari lagi kemudian, 20 November  diumumkan bahwa Bendera akan mulai berkibar pada 1 Desember 1961. Tepat 1 Desember 1961, Bintang Fajar pun berkibar. Tapi ternyata, Indonesia tra senang,  Ir. Soekarno de mulai utang, kredit persenjataan secara besar-besaran untuk melakukan  infiltrasi militer ke Papua, maka 19 Desember operasi militer bernama Trikora, 1 Januari operasi militer "Mandala". Hingga New York Agreement 15 Agustus...

Bubarkan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi Bersatu

Gambar
MALAMOI 30 November 2020    Kami Generasi Muda Moi Bersatu Tolak Dengan Tegas Kelompok Yang Mengatasnamakan " Masayarakat Adat Malamoi Bersatu Dukung Otsus Jilid II" Ketua Lembaga Ilegal LMA MALAMOI BERSATU perlulah banyak belajar agar tidak terjebak dan Mudah di Manfaatkan. Apa yg saudara lakukan adalah bentuk kekurangpahaman saudara dengan perkembangan politik saat ini. Kami menolak pernyataan saudara dengan alasan sbb: 1. Lemabaga Masyarakat Adat Moi (Malamoi) yg hingga saat ini diakui Keberadaannya oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah LEMBAGA MASYARAKAT ADAT MALAMOI (LMA MALAMOI) sebagaimana telah di atur tapi juga di akui Melalui Peraturan Daerah (PERDA) NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT MOI Lebih Lanjut Tentang KELEMBAGAAN ADAT.  2. Lemabaga Masyarakat Adat Moi bersatu adalah lembaga yang di bentuk untuk kepentingan NKRI Guna mencari dukungan dari masyarakat adat Moi terkait dengan Perpanjangan OTSUS JILID II yan...

AKSI PEMALANGAM HAK ULAYAT PEMILIK KEBUN PLASMA KLAPA SAWIT PT.INTI KEBUN SEJAHTRA

SELASA 29/09/2020 WAKTU O9 WIT DI LAKUKAN PROSES PEMALANGAN OLEH BEBERAPA MARGA /HAK WILAYAT ,DI MANA AD BEBERAPA TITIK/ TEMPAT YANG DI LANGSUNGKAN PEMALANGAN TERSEBUAT. 1.PINTU MASUK PABRIK  2.KANTOR INPUT PABRIK DAN SELANJUTNYA TITIK PEMALANGAN JALAN MASUK BARAK,WORSHOP . DAN PINTU MASUK KANTOR PT.INTI KEBUN SEJAHTRA (IKSJ) . SOLIDARITAS MASYARAKAT ADAT SUB MARGA YANG MELAKUKAN PEMALANGAN SEBAGAI BERIKUT: 1.SAWAT A 2. KALAGILIT A 3.FADAN YANG BERLANGSUNG  PUKUL 12-12 WIT

SERIKAT BURUH PERKEBUNAN KELAPA SAWIT Melakukan Perundingan Bipartit II dengan pihak perusahan PT.INTI KEBUN SEJAHTERA(IKSJ)

Gambar
SBPKS melakukan  Perundingan Bipartit II dengan pihak perusahan  PT.INTI KEBUN SEJAHTERA(IKSJ)    foto.perundingan Bripartit,Sbpks dengan pihak perusahan Iksj Klasof,SuaraSaguBakar.com- Serikat Buruh Perkebunan Kelapa Sawit   melakukan perundingan Bipartit II dengan Pihak Perusahan PT.INTI KEBUN SEJAHTERA (IKSJ), kelapa sawit  di kantor PT.INTI KEBUN SEJAHTERA klasof Distrik Moisegen kabupaten sorong. Hal ini lantaran serikat buruh perkenunan kelapa sawit (SBPKS) yang merupakan perkerja sawit itu menuntut perusahan PT.INTI KEBUN SEJAHTERA untuk membayar hak-hak mereka yaitu Pesangon kepada pekerja yang di  PHK sepihak oleh perusahan pada 12 Februari 2020 untuk itu serikat perkebunan kelapa sawit dan pihak perusahan melakukan perundingan Bipartit,Sebagaimana yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan . Pantauan suarasagubakar.com, bipartit II dilakukan agar persuhana dapat memberi tanggapan serius dalam hal membayar pesangon p...

Forum peduli kesehatan di distrik moisegen

Gambar
Forum Peduli kesehatan di distrik moisegen  Senin, 29 juni 2020 forom peduli kesehatan  mendatangi YAFET KLAGILIT selaku kepala kampung Wonosobo setempat untuk mendiskusikan pentingnya kesehatan bagi masyarakat kampung Wonosobo dalam pembahasan ini Kepala kampung wonosobo menjelaskan,bahwa  Kondisi Pelayanan Kesehatan di Kampung Wonosobo Distrik Moi Segen Kabupaten Sorong Papua Barat; Pada Tahun 2010 Kepala Kampung Wonosobo bapak Yafet Klagilit menerima program pembangunan Rumah Desa Sehat ( RDS ). RDS dimaksudkan agar pelayanan kesehatan dapat dirasakan oleh masyarakat yang ada dikampung kampung, sebagaimana amanat pasal 28 H UUD 1945 Ayat 1. Kata bapak Yafet saya merasa pelayanan kesehatan sangatlah penting. sehingga, pembangunan RDS kami terima dengan harapan kedepannya masyarakat yang ada dikampung Wonosobo bisa mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Desa Sehat tersebut. Setelah pembangunan RDS pada tahun 2010 terselesaikan dengan segala kebutuhan kecuali...