Bubarkan Lembaga Masyarakat Adat Malamoi Bersatu
MALAMOI 30 November 2020
Kami Generasi Muda Moi Bersatu Tolak Dengan Tegas Kelompok Yang Mengatasnamakan "Masayarakat Adat Malamoi Bersatu Dukung Otsus Jilid II"
Ketua Lembaga Ilegal LMA MALAMOI BERSATU perlulah banyak belajar agar tidak terjebak dan Mudah di Manfaatkan. Apa yg saudara lakukan adalah bentuk kekurangpahaman saudara dengan perkembangan politik saat ini. Kami menolak pernyataan saudara dengan alasan sbb:
1. Lemabaga Masyarakat Adat Moi (Malamoi) yg hingga saat ini diakui Keberadaannya oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah LEMBAGA MASYARAKAT ADAT MALAMOI (LMA MALAMOI) sebagaimana telah di atur tapi juga di akui Melalui Peraturan Daerah (PERDA) NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT MOI Lebih Lanjut Tentang KELEMBAGAAN ADAT.
2. Lemabaga Masyarakat Adat Moi bersatu adalah lembaga yang di bentuk untuk kepentingan NKRI Guna mencari dukungan dari masyarakat adat Moi terkait dengan Perpanjangan OTSUS JILID II yang Hingga saat ini terus di tolak oleh lapisan masyarakat adat di seluruh Tanah Papua. Yang paling penting untuk di ketahui bahwa Lembaga tersebut lahir bukan berdasarkan keinginan masyarakat adat Moi. Oleh sebab itu, Lembaga tersebut tidak memiliki wewenang mewakili Suku Moi untuk memberikan dukungan kepada perpanjangan OTSUS JILID II.
3. OKNUM yang menyatakan diri sebagai Ketua Lemabaga Ilegal (LMA MALAMOI BERSATU) Sesegera mungkin mengklarifikasi Dan mencabut pernyataannya yang seakan akan mewakili suku Moi untuk mendukung keberlangsungan OTSUS JILID II. Tapi juga, sesegera mungkin meminta maaf maaf kepada suku Besar Moi.
4. Kita ketahui bersama bahwa Ketua LMA MALAMOI dalam siaran persnya pada media Online SUARA PAPUA Tertanggal 15 Juli 2020 Telah memberikan pernyataannya Bahwa OTSUS LANJUT ATAU TIDAK, DENGAR SUARA ORANG PAPUA.
Saya Mencurigai bahwa Lembaga Masyarakat Adat Moi bersatu adalah Lemabaga yang di bentuk oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab dengan Tujuan :
a. Mendukung Program Pemerintah Indonesia yang di Nilai Gagal oleh MASYARAKAT Adat Papua yaitu OTSUS JILID II.
b. Memecah belah atau Politik Pecah Belah (Devide Et Impera) Indonesia untuk memecah belah persatuan Masyarakat Adat Papua Papua (Masyarakat Adat Moi) yang masih konsisten menolak OTSUS JILID II.
c. Menciptakan Konflik Horizontal terhadap Suku Moi.
Oleh sebab itu Lemabaga Masyarakat Adat Moi Besatu Segera di Bubarkan.
Tolong di Share suapaya Negara ini Tahu Bahwa Orang Papua Sudah tidak Bodoh lagi...
#TolakOtsusJilid2
#BubarkanLMAMalamoiBersatu
Editortor : Samuel
Publukasi: suarasagubakar@gmail.com
Komentar
Posting Komentar